Senin, 27 Juli 2009

Menata jalan Pengelolaan Aset BMN oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (part 2)

Melanjutkan dari apa yang telah kita ulas pada wacana kemarin dalam pembuatan basis data BMN yang tertib fisik, tertib administratif dan tertib hukum, dibutuhkan software yang aplikatif yang dapat memenuhi kebutuhan akan informasi BMN. Diharapkan aplikasi ini dapat menunjang tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara sebagai pengelola asset Republik Indonesia.

Dalam aplikasi tersebut informasi yang harus ditampilkan meliputi informasi NUP, luas objek, status penguasaan oleh satuan kerja, kondisi BMN dll yang dilengkapi foto objek dan beberapa informasi yang diperlukan lainnya. Informasi tersebut dapat kita olah sebagai dasar dalam pengelolaan asset dalam jangka pendek, jangka menengah atau jangka panjang.

Dari data base yang telah kita buat dapat kita proyeksikan pengelolaan aset yang terintegrasi, dimana strategi pengelolaan dilakukan secara menyeluruh, dimulai dari perencanaan hingga pertanggungjawaban/pelaporan aset.

Tujuan dari pengelolaan asset ini adalah :

- Transparansi dalam manajemen aset negara

- Penghematan anggaran

Berdasarkan proyeksi yang telah dilakukan maka optimalisasi pengelolaan asset negara dapat terwujud. Sehingga dari output kita hasilkan maka asset Negara dapat menjadi indikator penting dalam pelaksanaan anggaran yang efektif berdasarkan prinsip The Highest and The Best Used.

Mungkin juga output yang kita hasilkan dapat digunakan oleh pihak-pihak yang membutuhkan. Bisa juga output kita dapat sebagai acuan atau dasar dalam penetapan nilai yang dalam prosesnya dapat menjadi “single value multipurpose” dalam penilaian untuk periode tertentu baik untuk laporan keuangan, neraca atau untuk kepentingan lain seperti likuidasi, lelang, atau tujuan lain yang masih relevan.

Harapan penulis adalah semoga wacana strategic asset management yang pernah di ungkapkan Oom Hadiyanto dapat segera terwujud.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar